Sejarah Kaur - Wisata Bengkulu Sejarah Kaur ~ Wisata Bengkulu

Thursday, November 8, 2012

Sejarah Kaur


Kabupaten Kaur yang dulunya merupakan Eks Kewedanaan Kaur meliputi wilayah hanya 3 kecamatan saja yaitu Kecamatan kaur Utara, kecamatan kaur tengah dan kecamatan kaur Selatan dengan ibukotanya Bintuhan . Wilayah kabupaten ini memanjang dari Utara ke Selatan disepanjang pesisir pantai barat Pulau Sumatra , mulai dari perbatasan kabupaten Bengkulu Selatan yaitu jembatan Sulawangi sampai dengan jembatan Air menunglah di Kabupaten lampung barat berbatasan dg Propinsi lampung.


Luas wilayah kabupaten kaur dipesisir pantai pulai sumatera mempunyai luas wilayah daratan 2 ribu 556 Km2 terdiri dari daerah daratan pesisir Pantai dan bukit bukit barisan dengan garis pantai sepanjang 106,6 Km dan luas kawasan laut sejauh 4 Mil dari garis pantai meliputi wilayah seluas 789,69 Km2.

Kabupaten kaur berdiri berdasar kan Undang Undang No. 3 Tahun 2003 yang disyahkan oleh DPR RI pada tanggal 27 januari 2003 Tentang terbentuknya atau disyah kannya Kabupaten baru di Propinsi Bengkulu . Kabupaten baru tersebut adalah kabupaten Muko Muko , Kabupaten Seluma dan kabupaten kaur.


Menjelang diberlakukan Undang Undang No 3 tahun 2003 tersebut kabupaten Kaur di Mekar kan Menjadi 7 Kecamatan yaitu terdiri dari 3 kecamatan induk yaitu kecamatan kaur Utara , Kecamatan kaur tengah dan Kecamatan kaur selatan ditambah dengan 4 perwakilan kecamatan dijadikan kecamatan difinitif yaitu kecamatan Muara tetap , Kecamatan Maje , Kecamatan Nasal dan kecamatan Tanjung Kemuning .

Berdirinya Kabupaten kaur melalui Undang Undang Nomor 3 tahun 2003 tersebut tidak terlepas dari prosess perjuangan yang panjang rakyat Eks Kewedanaan kaur yang memperjuangkan agar wilayah Eks kewedanaan kaur yang meliputi 3 kecamatan induk dan 4 kecamatan perwakilan untuk menjadi Kabupaten tersendiri memisahkan diri dengan Kabupaten Induk yaitu kabupaten Bengkulu Selatan .

Adanya Undang undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah daerah dengan Otonomi daerah nya memungkinkan terbentuknya daerah Otonomi ,Kabupaten atau Propinsi baru yang berdiri sendiri memisahkan dengan wilayah induknya untuk lebih mempermudahkan pelayanan memperpendek rentang waktu kegiatan administrasi pembangunan dan administrasi publik kegiatan pembangunan melalui otonomi daerah. Jatuhnya rezim Suharto dengan timbulnya reformasi di berbagai bidang baik dalam pemerintahan , budaya dan organisasi kenegaraan yang kesemuanya itu memacu Rakyat eks Kewedanaan kaur itu membentuk kabupaten baru memisahkan diri dg kabupaten Induk dan usul ini terus bergema dan bermunculan disetiap saat termasuk warga Kaur lainnya yang diperantauan mngusulkan agar kabupaten kaur terealisasi berdiri sendiri memisahkan kabupaten induk termasuk diantaranya Usul usul dari Persatuan Warga kaur PWK Jakarta , Bengkulu dan Palembang .

Apalagi adanya sistim perubahan dari sistim pemerintahan Sentralistis menjadi pemerintahan desentralistik dengan jatuhnya Orde baru rezim Suharto serta timbulnya reformasi disegala bidang dan diberlakukannya Otonomi daerah diseluruh Indonesia memberikan dampak positif timbulnya wilayah Pemekaran baik kabupaten maupun propinsi . dan sejak berlakunya Undang Undang Otonomi daerah tersebut Negara Kesatuan republik Indonesia telah dimekarkan menjadi 33 propinsi dari jumlah sebelumnya 26 Propinsi .

Usaha Untuk menjadikan wilayah eks Kewedanaan kaur menjadi kabupaten difinitif sudah dimulai dan dilakukan jauh jauh hari ,sebelum adarnya reformasi , mengingat Rakyat kaur menghendaki adanya perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan rakyat kaur dan ingin mengolah potensi kekayaan alam secara sendiri dan otonomi , Apalagi daerah kaur saat itu masih sangat ketinggalan dan terkebelakang dibanding kan dengan daerah lainnya di tanah air.

aya masih ingat ketika saya baru masuk SMP sekitar tahun 1963 atau 1964 ketika kunjungan Gubernur Sumatra selatan Ali Amin SH pada waktu itu Ke Bintuhan Ada spanduk yg dipasang antara Muara Kinal Dan Desa Mentiring dijembatan yg rusak berat Oleh seorang Tokoh masyarakat kaur yg bernama Tajap Dari Kinal . Sepanduk tersebut berbunyi inilah hasil kemerdekaan RI yg membuat Gubernur tersebut tersinggung dan marah dan menuduh sabotase . Akhirnya tajap tersebut di adili dan masuk penjara .ini tidak terlepas dari suara rakyat ingin daerah nya diperhatikan dan dibangun .Ketika Tajap tersebut terpilih jadi anggota DPR Kabupaten Bengkulu Selatan ia tetap gencar menyuarakan suara rakyat dan mengusulkan agar Kaur menjadi kabupaten dan usul tersebut senantiasa kandas ditengah jalan .

Utusan KAPPI Kesatuan Aksi pemuda Pelajar Indonesia dari Kaur yg di pimpin Oleh Suparwan Zahari dengan sekretasris Alm Moh Daili H.saied pada awal2 tahun 1966 berjalan kaki 2 hari 2 malam dari Bintuhan menuju ke Kota Manna ibukota kabupaten Bengkulu selatan untuk menghadiri Appel KAPPI Sekabupaten Bengkulu Selatan . Dimana dalam kesempatan tersebut Utusan KAPPI kaur mengusulkan agar Ibukota Kabupaten Bengkulu Selatan di Pindahkan ke Bintuhan saja atau perlu nya dibentuk Kabupaten kaur . Namun usul tersebut hanya kenangan , kandas ditengah jalan dan tidak pernah di gubris hanya menjadi tertawaan orang saja . itulah bagian dari perjuangan Rakyat Eks kewedanaan kaur untuk memperjuangan agar menjadi kabupaten tersendiri ,

Utusan KAPPI Kaur tersebut saya masih ingat berjumlah 6 orang lebih antara lain Sdr Suparwan Zahari , Moh Daili Saied . Ali reda , Syarnubi dan saya Sendiri selaku Seksi Pengerahan massa selebihnya saya tidak ingat lagi . Pada waktu Kami berada Di Manna mengusulkan agar pemerintah daerah memperhatikan dan memperbaiki sarana jalan yg rusak yg pada waktu itu tidak bisa dilalui sama sekali oleh kenderaan dan sangat memperihatinkan sekali , disamping mengusulkan agar ibukota Kabupaten Bengkulu selatan dipindahkan ke Bintuhan saja atau perlu dibentuk nya Kabupaten Kaur yang baru dengan memisahkan diri dengan kabupaten Bengkulu Selatan . Namun sekali lagi usaha tersebut sia sia , Usul tinggal usul dan senantiasa kandas .
Pernah sekitar Tahun 1967 tokoh Masyarakat kaur Sekaligus juga Anggota MPR RI utusan Propinsi Bengkulu Habib S.Alwie Ahmad Syeh Abubakar mengusulkan agar perlu ditelaah ulang untuk wacana pengusulan daerah Eks Kewedanaan kaur untuk di jadikan Kabupaten baru memisahkan dg kabupaten Bengkulu Selatan namun usaha itu sia sia belaka juga kandas ditengah jalan .

Resolusi maupun Usulan usulan Untuk menjadikan Kaur menjadi Kabupaten baru terus bergema sampai dengan awal tahun 1977 dengan diterima delegasi Persatuan warga kaur PWK Jakarta yang berusaha menemui Bupati Bengkulu Selatan dan Gubernur Bengkulu juga tidak membuahkan Hasil dan tidak mendapat tanggapan apalagi sampai menyentuh kepemerintah pusat karena wewenang ada pada DPRD kabupaten Bengkulu selatan dan Gubernur Bengkulu .

Dengan Jatuhnya Rezim Suharto Presiden RI Tahun 1998 Gaung Reformasi pun bergema kembali , Usaha untuk menjadikan Kabupaten baru muncul kembali oleh Tokoh tokoh masyarakat kaur dan rakyat kaur yang berkumpul di rumah Syadaruddin Syaleh pada tgl 14 April 1999 melakukan dialog terbuka dan berdiskusi untuk membentuk Kepanitiaan membuat usulan kembali Ke pada DPRD kabupaten Bengkulu Selatan maupun susulan ke pemerintah pusat . Tokoh2 masyarakat kaur yg berkumpul pada waktu itu adalah H A.Rani Saleh , H.Zahari , H Sirajudin Fadel , Sabri Abdullah , Syamhardi Saleh , Mansyur Manca SH , Zulkarnain Musa , Kasirwan dkk serta tokoh2 masyarakat Kaur lainnya yg hadir pada saat rembuk atau Musyawarah tersebut. Musyawarah yang berlangsung dirumah Syadarudin Saleh tersebut mendapat tanggapan positif dan perdebatan dari masyrakat kaur dengan banyaknya usul dan pendapat dan berhasil menyatakan kebulatan tekad guna menjadikan Eks Kewedanaan Kaur menjadi Kabupaten definitive .

Rapat dan Musyawarah masyarakat kaur Yg berlangsung dirumah Syadarudin Saleh dilanjutkan kembali pada tgl 15 April 1999 dan berhasil membuat beberapa rekomendasi dan Usulan sekaligus membentuk Panitia Musyawarah Masyarakat kaur dengan Ketua terpilih Syamhardi Saleh dan Sekretaris terpilih Johan Syafri mahwi.

Hasrat yang sangat besar kemauan masyarakat kaur untuk menjadikan Eks Kewedanaan Kaur menjadi kabupaten difinitif tidak terbendung lagi dengan adanya dukungan dari berbagai organisasi maupun pernyataan msyarakat Kaur yang berada di perantauan . Sehingga diharapkan proses pemekaran kabupaten ini juga bertujuan agar semua penyelenggaraan Pemerintah dapat dikontrol dan dipantau lebih mudah . dengan adanya pemekaran Eks Kewedanaan Kaur juga dapat menggali dn membangun potensi yang dimilikinya untuk kemakmuran , kesejahteraan dan kemajuan daerahnya sendiri .

Gema reformasi pun terus bergaung sampai kepelosok pelosok desa yg membangkitkan semangat dan gairah rakyat kaur untuk terus merealisasikan usulan dengan digelarnya Rapat Akbar pada tanggal 17 April th 1999 bertempat di Aula kantor Camat kaur Selatan Bintuhan Rapat akbar tersebut di ikuti oleh seluruh elemen dan tokoh masyarakat kaur dari 3 Kecamatan induk dan 4 Kecamatan perwakilan diwilayah eks Ke wedanaan Kaur , juga dihadiri oleh tokoh masyarakat kaur baik yang berada asal Jakarta , Bengkulu dan Palembang maupun masyarakat Kaur yang berada dikabupaten induk Bengkulu Selatan .

Dalam Rapat Akbar yang berlangsung di Aula kantor Camat kaur Selatan menetapkan Komposisi dan pengurus Forum Persiapan Kabupaten Eks Kewedanaan kaur ( FPKK ) secara aklamasi memilih Ketua Umumnya adalah Syamhardi saleh sedangkan Pengurus lainnya dipilih melalui tim Formatur yang di bentuk saat itu. Rapat akbar ini menetapkan Ke panitiaan dan mempersiapkan usul usul rekomendasi lainnya agar terbentuknya Kabupaten kaur dengan merekomendasikan Panitia pemekaran yang diberi nama Presidium Pembentukan Kabupaten kaur (PPKK ) yang langsung di pimpin oleh Syamhardi saleh sebagai Ketua dan dibantu oleh Tokoh dan element masyarakat lainnya dalam Kota Bintuhan.

Usul dan rekomendasikan tersebut Melalui Presidium Pembentukan Kabupaten kaur dikirim Ke DPRD Kabupaten Bengkulu selatan sebagai Kabupaten Induk untuk dibahas melalui sidang sidang DPRD pada kesempatan pertama . pengiriman di lakukan Juga kepada gubernur Bengkulu dan Bupati Bengkulu Selatan .

Apa yang dilakukan oleh Presidium Pembentukan Kabupaten kaur ( PPKK) ini membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Surat Keputusan No.35 Tahun 2000 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan tentang disetujui nya pemekaran wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Yaitu Wilayah Eks kewedanaan kaur meliputi 3 Kecamatan Induk dan 4 kecamatan perwakilan , menjadi Kabupaten baru yaitu kabupaten kaur .Keputusan DPRD Kabupaten Bengkulu selatan kemudian disempurnakan lagi dengan Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 2001 mengenai pemekaran wilayah kabupaten Bengkulu selatan tersebut .

Kemudian Melalui Surat keputusan Nomor 27 tahun 2002 DPRD Kabupaten Bengkulu selatan ditetapkan sebagai Ibukota kabupaten kaur adalah Bintuhan dengan Wilayahnya meliputi 3 kecamatan induk dan 4 kecamatan perwakilan sekaligus batas batas wilayahnya seluas 2 ribu 556 km2. Melalui Surat Keputusan No. 30 tahun 2002 disetujui nya dukungan dana terhadap kabupaten kaur oleh kabupaten induk serta Surat keputusan Nomor 31 DPRD kab Bengkulu selatan mengenai biaya pemekaran kabupaten dan biaya peninjauan Oleh Tim Departemen ke Persiapan Kabupaten Seluma dan kabupaten Kaur .

Perjalanan panjang Untuk menjadikan Eks kewedanaan Kaur pun berakhir tepat tanggal 27 Januari 2003 disahkan nya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang terbentuknya kabupaten baru dalam propinsi Bengkulu , yaitu terbentuknya kabupaten Muko Muko , kabupaten Seluma dan kabupaten kaur . Melalui Surat Keputusan Menteri dalam negeri Nomor .131.28-258 tahun 2003 di angkatnya Sdr Ir.H.Syaukani Saleh Sebagai Careteker / Pejabat Bupati kabupaten kaur , pada waktu itu Ir.H. Syaukani saleh masih menjabat sebagai kepala Dinas perkebunan Propinsi Bengkulu. Pelantikan Ir H Syaukani Saleh dilakukan sebagai Pejabat atau caretaker Bupati Kaur Tanggal 23 mei 2003 dan secara resmi Eks Kewedanaan kaur menjadi Kabupaten kaur definitive dengan ibukotanya Bintuhan .. Sejak tangal 23 Mei 2003 Kegiatan Pemerintahan Kabupaten mulai resmi bergulir dengan melaksanakan sistim adminstrasi pemerintahan namun Anggaran masih berinduk ke kabupaten Bengkulu Selatan di Manna sampai terbentuknya dinas dan instansi dan Bupati terpilih definitive .

Pada Bulan Juni Tahun 2005 Untuk pertama kali Pilkada Kaur di lakukan untuk memilih Bupati kaur definitive . Dalam Pilkada kaur tersebut terpilih Ir H Syaukani saleh sebagai Bupati kaur dan Wakil Bupati Kaur Drs Warman Suwardi untuk Priode Tahun 2005 – 2010. Pelantikan Bupati kaur terpilih Priode th 2005 – 2010 berlangsung tgl 4 Agustus 2005 di lakukan di Propinsi Bengkulu mengingat menghindari adanya pasca kerusuhan yang terjadi selama Pilkada kaur tersebut .

Belum sampai setahun kepemimpinan Ir H.Syaukani Saleh beliau meninggal dunia karena sakit tanggal 11 April 2006 dan di lanjutkan kepemimpinan oleh Wakil Bupati Kaur Drs H Warman Suwardi dan pelantikan dilakukan pada tanggal 20 Mei 2006 .

Proses kepemimpinan pun terus bergulir dan berlanjut dibawah Kepemimpinan Bupati kaur Drs H.Warman Suwardi MM sampai dengan akhir masa jabatan Bupati Kaur Tahun 2010.

Pada tanggal 3 Juli 2010 Pemilihan Umum kepala daerah atau Pilkada kabupaten ke 2 Dilakukan untuk memilih Bupati Kaur untuk Priode 2011 -2016 . Pilkada Tanggal 3 Juli 2010 menghasilkan 2 Pasangan kandidat pemenang masing masing Kol Joharman Saleh berpasangan dg Drs Anhar Basyarudin dan DR Hermin Berpasangan Dengan Syuti. Untuk Menentukan Siapa Bupati kaur dilanjutkan dengan Pilkada Putaran ke 2 tanggal 27 Maret 2011 . Pada PILKADA Putaran ke 2 tanggal 27 Maret 2011 untuk memilih Bupati kaur Priode 2011 – 2016 .
Keluar sebagai Pemenang pada Pilkada putaran ke 2 tanggal 27 Maret 2011 tebak an Saya yang menjadi Pemenang nya adalah Kol Joharman saleh berpasangan dengan Drs H Anhar Basyarudin semoga saja .

Nama Nama Bupati Kaur Sejak tahun 2003.-

1. Pejabat Bupati kaur /Careteker Ir H Syaukani Saleh
23 Mei 2003 s/d Mei 2005.
2. Pejabat Bupati kaur /Careteker Drs Syaiful Emran Ali
Mei 2003 -s/d – Agustus 2005
3. Bupati Kaur Definitif Ir H.Syaukani Saleh /Drs.Warman Suwardi MM
4 Agustus 2005 –s/d- 10 April 2006 ( Tgl 11 April 2006 Ir.H. Syaukani Meninggal dunia )

4. Bupati Kaur ( Lanjutan ) Drs H.Warman Suwardi MM
20 Mei 2006 –s/d – Juni 2010
5. Pejabat Bupati kaur /Careteker Drs Barlian Pintarudin SH
Juni 2010 –s/d- 27 Maret 2011.
6. Bupati kaur definitive Adalah DR Hermen Malik MSc / Hj Yulis Suti Sutri
Mei 2011 –s/d – sekarang….//Son.-

Visi dan MISI KABUPATEN KAUR

“Membangun Daerah Kabupaten Kaur menuju Masyarakat Makmur, Sejahtera dan Berkeadilan dengan Memanfaatkan Sumberdaya yang dimiliki secara Optimal, Berkelanjutan, Berwawasan Lingkungan menjadi Pusat Industri Agribisnis Tahun 2010.”
Misi
a.Meningkatkan Kesejahteraan rakyat dengan perbaikan tingka kualitas hidup yang layak dan bermartabat
b.Pemberdayaan masyarakat dengan mewujutkan pemerataan pertumbuhan ekonomi .
c.Mewujutkan Aparatur negara difdaerah yang berakhlak mulia , kreatif , inofatif , berdisiplin , dan bertangung jawab .

Gambaran Umum Kabupaten Kaur

Secara geografis letak Kabupaten Kaur berada di antara 103°4’8,76” – 103°46’50,12” Bujur Timur dan 04°15’8,21” – 04°55’27,77” Lintang Selatan. Kabupaten ini merupakan wilayah paling selatan Propinsi Bengkulu dan berbatas langsung dengan Propinsi Lampung dan Propinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan Undang-undang No 3 Tahun 2003, secara administrasi Kabupaten Kaur berbatasan dengan :

- Sebelah Utara : Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan
- Sebelah Selatan : Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung
- Sebelah Barat : Samudera Hindia
- Sebelah Timur : Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera
Selatan

Secara umum, Kabupaten Kaur merupakan wilayah kabupaten yang memiliki wilayah daratan dan wilayah lautan. Wilayah laut yang ada berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Tipologi dua wilayah ini ( daratan dan lautan ) menjadikan sebagian wilayah Kabupaten Kaur termasuk dalam kategori wilayah pesisir, baik ke arah darat maupun ke arah laut. Untuk lebih memahami lebih jelas tentang wilayah pesisir Kabupaten Kaur, maka dapat didekati dengan memahami konsepsi wilayah pesisir.

0 comments:

Post a Comment