Kabupaten SELUMA
terbentuk pada tanggal 23 mei 2003 berdasarkan UU No.3 Tahun 2003
Kabupaten Seluma mempunyai batas wilayah:
Kabupaten Seluma mempunyai batas wilayah:
1.
sebelah utara berbatasan dengan
Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan Kecamatan Talangempat Kabupaten Bengkulu
Utara
2.
sebelah timur berbatasan dengan
Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
3.
sebelah selatan berbatasan dengan
Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan dan
4.
sebelah barat berbatasan dengan Samudera
Hindia
Kabupaten Seluma
terdiri dari 14 kecamatan yaitu:
1.
kec. sukaraja
2.
kec. lubuk sandi
3.
kec. air periukan
4.
kec. seluma kota
5.
kec. seluma utara
6.
kec. seluma selatan
7.
kec. seluma barat
8.
kec. selima utara
9.
kec. talo besar
10. kec. talo kecil
11. kec. ulu talo
12. kec. ilir talo
13. kec. semidang alas
14. kec. semidang alas maras
Ibu kota Kabupaten
Seluma berkedudukan di Tais.
0 comments:
Post a Comment