"Batavia Kecil" (nama lain untuk
kawasan Lebong Tandai yang digunakan Belanda waktu menguasai lokasi
tambang emas di desa Lebong Tandai). Mengingatkan kita pada kejayaan
masa lalu, dimana tempat ini pernah menjadi incaran banyak pihak, baik
pada masa Belanda, Jepang maupun Investor pada masa kemerdekaan ini"
Menuju
lokasi penambangan emas didesa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih
Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu cukup mudah karena angkutan
umum relatif lancar, karena kita dapat memilih apakah melalui rute Kota
Bengkulu- Napal Putih atau melalui rute Muara Aman (Ibu Kota Kabupaten
Lebong) – Napal Putih. Perjalanan dari kota Bengkulu memakan waktu
sekitar 3, 5 jam dengan menggunakan angkutan umum menuju desa Napal
Putih, dengan ongkos Rp 30.000, desa itu adalah desa terakhir yang kita
singgahi sebelum melakukan perjalanan ke desa Lebong Tandai. Demikian
juga jika kita memilih rute Muara Aman-Napal Putih kita akan menempuh
perjalanan dengan angkutan umum sekitar 4 jam.
Disana
ada bekas rumah bersejarah yang dulu didiami oleh Pangeran Muhammad Ali
Firman Alamsyah Gelar Rajo Mangkuto (Pangeran terakhir Marga Ketahun)
dan juga pernah dijadikan rumah atau markas oleh Dr. AK Gani Gubernur
Militer Sumatera Bagian Selatan pada masa perang kemerdekaan.Letak rumah
ini di desa Napal Putih Kecamatan Ketahun.Dirumah yang terletak Desa
Napal Putih inilah pada tahun 1947 roda pemerintahan Sumatera Bagian
Selatan meliputi Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi dikendalikan
oleh Dr. AK Ganie sebagai Gubernur Militer.
Rumah
ini berstatus cagar budaya dibawah tanggung jawab pemerintah. Karena
ahli waris Pangeran Muhammad Ali Firman Alamsyah Gelar Rajo Mangkuto
menyerahkan kepada Departemen Pariwisata dalam hal ini Dirjen Museum dan
Kepurbakalaan Kantor Wilayah Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Disana kita diperbolehkan untuk masuk dan melihat bagian dalam ruangan
rumah bersejarah itu.
0 comments:
Post a Comment